Kemudian, 23 Oktober 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura.
Pada 24 Oktober 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan mobil Land Cruser milik Rumah Sakit Tembagapura dengan nomor lambung 01-4414 di Jembatan Lama Utikini Distrik Tembagapura.
Selain itu, menurut Era, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Ferry Ellas pada 1 Agustus 2019 bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Ilaga.
Deklarasi ini bertujuan untuk melakukan penyerangan di area perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
"Jadi, deklarasi itu untuk menyerang PT Freeport Indonesia," tutur Era.
Era melanjutkan, tanggal 22 Februari 2020 Ferry Ellas bersama dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen terlibat dalam aksi penyanderaan 3 guru di Kampung Jagamin Aroanop, Distrik Tembagapura.
Pada 5 Maret 2020, Ferry Ellas bersama dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan pembakaran bekas Gedung Gereja di Blok A Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura.