Gridhot.ID - Kasus penjualan senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terungkap.
Seorang oknum prajurit TNI dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura ditangkap karena diduga terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi kepada warga sipil.
Warga sipil tersebut diduga berhubungan dengan KKB Papua.
Oknum TNI yang diketahui berinisial Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Melansir Tribun Timur, Praka MS adalah Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.
Praka MS tinggal di asrama militer Waiheru Kipan B 733/Masariku.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.
Source | : | Kompas.com,Kompas.id,Tribun Timur |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar