Karena itu, Kodam Pattimura masih terus mendalamidugaan keterlibatan oknum TNI lainnya.
"Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.id, Praka MS menjual amunisi kepada AT (50), warga Kota Ambon dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.
AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui J.Jadalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari.
Setelah polisi menangkapJ di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.
AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.
Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku kemudian diproses di Polda Maluku.
Dari pengakuan, peran Paraka MS terungkap.J sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.
Pada Senin malam, Kompas menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.
Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.