Find Us On Social Media :

Duh, Raffi Ahmad Hingga Gading Marten Diduga Tunggangi PCX 160 Berpelat Bodong, Polisi Langsung Komentari, AHM Bilang Begini

Polisi angkat bicara soal dugaan pelat nomor palsu di Honda PCX 160 yang dipakai influencer.

Zonajakarta.com- Sejumlah influencer termasuk Raffi Ahmad dan Gading Marten, tertangkap kamera menunggangi motor Honda PCX 160.

Alih-alih terlihat keren, potret Raffi Ahmad hingga Gading Marten kini justru jadi polemik.

Pasalnya, pelat nomor lima motor matic Honda PCX 160 yang ditunggangi Raffi Ahmad hingga Gading Marten tersebut diketahui seragam.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Baru Saja Gelar Pernikahan dengan Tradisi Pedang Pora, Kabar Terbaru Mantan Suaminya yang Perwira TNI Terkuak, Ternyata Sudah Lama Move On dan Punya Anak

Kelima motor ini menggunakan pelat nomor yang angkanya berurutan, hanya tiga huruf belakang yang berbeda.

Pelat nomor yang terpasang adalah B 4160 ERI, B 4160 LIT, B 4160 MUN, B 4160 RHR dan B 4160 OMB.

Pelat nomor ini diduga palsu, karena setelah dicek lewat Samsat online belum terdaftar alias masih kosong.

Baca Juga: Uang Haram Simpanannya Ditemukan di 2 Kediamannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tak Berkutik Digrebek KPK: Sekretaris Dinas PUPR Turut Tercatut Namanya

Selang beberapa hari, tiga selebriti Tanah Air juga ikutan mejeng dengan Honda PCX 160.

Lagi-lagi diduga memakai pelat nomor palsu.

Ketiga seleb ini adalah Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany.

Baca Juga: Izinkan Natta Reza Poligami, Inilah Sosok Selebgram Wardah Maulina, Dulu Kenalan Lewat DM Instagram dan Langsung Menikah

Raffi Ahmad membagikan postingan motor bersama dua sahabatnya itu di akun Instagram pribadi miliknya, @raffinagita1717.

Suami Nagita Slavina ini naik di atas PCX 160 merah berpelat nomor B 4160 RHR, Gading Marten memakai pelat nomor B 4160 KUY, dan Andre Taulany di atas PCX hitam berpelat nomor B 4160 BRS.

Untuk memastikan apakah pelat nomor yang dipakai influencer dan seleb tersebut asli atau palsu, MOTOR Plus mencoba korfirmasi ke AHM.

Baca Juga: Pernikahan Sudah di Depan Mata, Atta Halilintar Malah Rasakan Semprotan Sang Nenek Gara-gara Penampilan Aurel Hermansyah: Bukan Dia Itu?

Menurut GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, pelat nomor yang digunakan influencer dan selebriti tersebut sudah didaftarkan dan dipesan.

Saat dicek via Samsat online, pelat nomor yang bersangkutan masih kosong atau belum ada pemiliknya karena memang masih dalam proses.

Muhib menambahkan, dealer tempat para influencer dan seleb itu memesan PCX 160 membantu pengurusan pelat nomor sampai jadi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video 19 Detik, Michael Yukinobu Pamer Persiapan Pernikahan, Lawan Main Gisel Sempat Ditolak Camer Gara-gara Aksi Panasnya

"Konsumen pesan pelat nomor seperti itu (seleb dan influencer), ya dibantu dealer. Saat ini pelat nomor masih dalam proses. Makanya saat dicek masih kosong karena belum jadi," buka Muhib lewat sambungan telpon, Rabu (3/3/2021) kepada MOTOR Plus.

Sementara itu soal apakah nomor yang dipakai di pelat nomor yang diduga palsu ini akan menggunakan angka yang sama (B 4160), Muhib belum tahu karena itu urusan dealer dengan pihak pemesan (influencer dan seleb).

"Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto, pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.

Baca Juga: 10 Tahun Tak Bersama Gara-gara Perceraian, Krisdayanti Bongkar Kesedihannya Aurel Hermansyah Tiba-tiba Sudah Minta Restu unutk Menikah: Sudah Pesimis Ya...

Lalu apakah pelat nomor bisa asal pasang di motor?.

Mengomentari penggunaan pelat nomor palsu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.

Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.

Baca Juga: Terang-terangan Sebut Adilla Dimitri Bukan Pria Idamannya, Wulan Guritno Pernah Ungkap Sifat Asli Sang Suami yang Tak Diketahui: Kelakuan Dia Sehari-hari...

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.

Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.

Artikel ini telah tayang di Motor Plus dengan judul Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini.(*)