Gridhot.ID - Kasus korupsi yang mencatut nama pejabat pemerintahan tak jarang terjadi di Indonesia.
Belakangan lalu, melansir dari Gridhot.ID, pejabat pemerintah Djoko Tjandra terlibat kasus korupsi.
Kini, kasus serupa terjadi dan mencatut nama Gubernur Sulawesi Selatan yang sudah dinonaktifkan.
Sosok tersebut adalah Nurdin Abdullah.
Melansir dari siaran Kompas TV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah uang tunai dan dokumen dari penggeledahan terkait kasus suap proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsesl) nonaktif Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Sebelumnya pada pengeledahan Senin (1/3/2021), KPK menyita sejumlah uang tunai dan dokumen dari pengeledahan di rumah dinas Jabatan Gubernur dan rumah dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan uang tunai dan dokumen yang disita ditemukan di dua lokasi pengeledahan.
Yakni di Kantor Dinas PUPR Pemprov Sumsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.
Source | : | Kompas TV,GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar