Pasalnya, untuk membiayai utang tersebut pemerintah Jepang melakukan penerbitan surat utang yang disebut dengan JGB (Japanese Government Bond).
Dalam upaya untuk mendukung perekonomian di tengah pandemi, BoJ pun menghapus plafon yang diberlakukan untuk membeli JGB.
Dengan demikian, bank sentral memiliki daya beli tanpa batas.
Saat ini, BoJ memegang lebih dari semua surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.
Dengan demikian, BoJ menjaga harga JGB di pasar surat utang seklaligus menjaga agar imbal hasil obligasi pemerintah tetap rendah.
Artinya, pada dasarnya dalam mengelola keuangan di tengah pandemi pemerintah Jepang didanai oleh bank sentral dengan tingkat bunga yang sangat rendah (atau bahkan negatif).
Hal tersebut membuat pembiayaan pemerintah bisa lebih berkelanjutan.
Sementara untuk utang Malaysia dan Indonesia, penjelasannya ada pada rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).