Gridhot.ID-Indonesia hingga sekarang masih dikenal dengan negara yang memiliki banyak hutang.
Ternyata hutang yang dimiliki Indonesia sudah ada sejak jaman kolonial Belanda.
Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda, demi mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda tahun 1949.
Meski merdeka pada 17 Agustus 1945, namun setelah itu Indonesia masih harus memperjuangkan kedaulatannya.
Itu karena Belanda ingin kembali menguasai Indonesia, di mana pemerintah kolonial Hindia Belanda datang ke Indonesia dengan 'memboncengi' pasukan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang dari Indosia pasca Perang Dunia II.
Belanda melancarkan agresi militer, sejumlah pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pun terjadi.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, beberapa perjanjian ditandatangani kedua negara.
Pada akhirnya, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan pada 23 Agustus-2 September 1949 di Den haag, Belanda berhasil mencapai kesepakatan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Namun, juga membuat Indonesia harus menanggung utang Belanda sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu.
Masalah utang ini menjadi salah satu poin perdebatan dalam Konferensi Meja Bundar.