Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul "Indonesia Harus Menanggung Utang Pemerintah Hindia Belanda, 'Tumbal' untuk Pengakuan Kedaulatan 1949, Segini Besarnya!"