Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.
Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.
Dengan kata lain, tidak mau menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.
Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.
Sementara kesepakatan untuk masalah status Papua Barat akan ditentukan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan.
Konferensi ini secara resmi ditutup di Gedung Parlemen Belanda pada 2 November 1949.
Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai, Kiwil Mengaku Biasa Saja: Gue Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi Juga Gampang
Setelah KMB, Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda dari KMB yang dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.
Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.