Find Us On Social Media :

Nginap di Suite Room 2 Bulan, Pria Ini Sukses Ancam Hotel Sampai Bisa Sewa Kamar Gratis Sekeluarga, Begini Modusnya

Abdussamad (38) mengaku sebagai Kajari dan melakukan aksi penipuan

Kajari gadungan tersebut kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.

Menginap bersama anak istri

Mengutip Tribun Jatim, pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.

Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir tersebut lantas mengaku pada petugas hotel, pelaku adalah jaksa.

 Baca Juga: Buang Jasad 2 Gadis yang Dibunuhnya di Tempat Berbeda, Terungkap Motif Oknum Polisi Habisi Nyawa Korbannya, Bukan Soal Cinta Tapi Gara-gara Ini

“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, Selasa.

Selama pelaku tinggal di hotel, ia menginap di kamar tipe suite.

Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.

 Baca Juga: Bikin Gaduh Pagi-pagi, Oknum Anggota Intel Ini Teriak Cari Perempuan dan Rusak Pagar Indekos di Tanah Abang, Begini Penjelasan Polisi

Diketahui, pelaku selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anto mengatakan saat ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.