Find Us On Social Media :

Nginap di Suite Room 2 Bulan, Pria Ini Sukses Ancam Hotel Sampai Bisa Sewa Kamar Gratis Sekeluarga, Begini Modusnya

Abdussamad (38) mengaku sebagai Kajari dan melakukan aksi penipuan

GridHot.ID - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat, Senin (1/3/2021) kemarin.

Mengutip Kompas TV, pria bernama Abdussamad (38) itu ditangkap lantaran mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Tak tanggung-tanggung, Kajari gadungan ini ternyata kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan di sejumlah tempat.

 Baca Juga: Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Pak Lurah di Bekasi Nekat Goda Wanita Pedagang Warung yang Antarkan Teh ke Ruangannya, Wali Kota: Sesuai Aturan Kepegawaian...

Terkini dia memiliki tagihan puluhan juta rupiah di sebuah hotel tempat dia menginap bersama keluarga.

Dilansir dari TribunJateng.com, dari hasil pemeriksaan Abdussamad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.

 Baca Juga: Oknum Pendekar Bentrok dengan Warga Gegara Suara Knalpot Brong, Sejumlah Orang Terluka, Begini Keterangan Saksi Mata

Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.

Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel. Ia kemudian ditangkap oleh tim intelejen Kajari Surabaya.