Find Us On Social Media :

Sudah Setahun Panggung Hiburan Indonesia 'Mati', Menparekraf sandiaga Uno Bakal Buka Izin Pertunjukan Musik Secara Bertahap, Berikut Syaratnya!

Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Buka Izin Pertunjukan Musik Secara Bertahap, Dengan Syarat!

"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Baca Juga: Masih Muda Belia Ikut Turun di Tengah Demo Anti Militer, Inilah Sosok Angel Gadis 19 Tahun Korban Tembakan Militer Myanmar, Bawa Pesan Mengharukan Sebelum Meninggal

Sementara zona hijau rencanannya akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

"Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung," terang Sandi. (*)