Modusnya Pura-pura Beli, Oknum Polisi Berpangkat Bripda Nekat Nyolong 3 Cincin Emas Gara-gara Terlilit Utang, Begini Nasibnya Sekarang

Selasa, 09 Maret 2021 | 05:25
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan terkait pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi.

Gridhot.ID - Oknum polisi Polres Tabanan, Bripda Pande M (27) nekat mencuri emas dari sebuah toko.

MelansirTribunBali.com, insidenpencurian emas terjadi di Pasar Tabanan, Bali, Minggu (7/3/2021) pagi.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.

Baca Juga: Ganjaran Setimpal untuk Pengkhianat Negara, 2 Oknum Polisi yang Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua Terancam Hukuman Mati, Ini Identitasnya

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin (8/3/2021).

Ia mencuri dengan modus berpura-pura bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.

Tak merasa curiga, karyawan tersebut pun mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas rak kaca.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh 2 Oknum Polisi Terekam CCTV, Nekat Lakukan Hubungan Intim Saat Kantor Sedang Sepi, Begini Nasibnya Sekarang

Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa3 cincin anak-anak seberat keseluruhan2 gram.

Setelah itu, Bripda Pande langsung lari meninggalkan toko emas tersebut.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga yang sedang berada di pasar dan dibawa ke Mapolres Tabanan.

Akibat kejadian tersebut, tiga buah cincin emas 42% raib dengan total kerugian sebesar Rp 900 ribu.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Rudapaksa PSK di Bali Lalu Minta Jatah Bulanan Rp 500 Ribu Kini Jadi Tersangka, Dalih 'Uang Keamanan' Jadi Modusnya

Masyarakat yang mendengar hal tersebut berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari TKP.

Setelah diamankan, dua orang petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tabanan untuk tindakan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, tiga buah cincin emas 42% milik toko raib dan total kerugian sebesar Rp 900 ribu.

Motif dari Bripda Pande nekat melakukan pencurian emas di Pasar Tabanan ternyata karena terlilit utang.

"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit hutang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan.

Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu Bareng Warga Sipil, Oknum Polisi di Surabaya Diciduk Rekannya Sendiri, Wakapolrestabes: Anggota yang Nakal Bakal Dipecat

"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.

Setelah itu, oknum polisi ini akan menjalani proses penegakan disiplin atas kode etik profesi Polri yang dilanggar.

"Nanti ada prosesnya, setelah putusan dari pengadilan terkit pidana umumnya baru dianikan ke kode etiknya. Setelah itu, pasti akan dipecat," kata AKBP Mario.

Sementara dikutip dari Kompas TV, aksi Bripda Pande juga terekam kamera pemantau atau CCTV.

Tampak pelakumengenakan topi putih, jaket hitam dengan celana jeans pendek warna biru.

Pelaku tiba-tiba merampas dan membawa kabur emas dari sebuah toko di Pasar Tabanan.

Baca Juga: Palak Sejoli yang Lagi Pacaran Rp 4 Juta, 2 Oknum Polisi Paksa Korban Berhubungan Seks Lalu Direkam, Hingga Nekat Perkosa Si Perempuan

Pegawai toko emas pun berusaha mengejar pelaku yang membawa kaburtiga buah cincin emas.

Dalam video amatir terlihat warga berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur setelah mencuri emas.

Warga mengejar pelaku setelah korban berteriak.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV, TribunBali.com