Find Us On Social Media :

Mengalir Hingga ke Cita Citata, Segini Total Fee Bansos Covid-19 yang Diterima Sang Pedangdut, Saksi: Hanya Menjalankan Perintah

Cita Citata

GridHot.ID - Pedangdut Cita Citata tengah menjadi sorotan.

Melansir pemberitaan Gridhot sebelumnya, Cita Citata diketahui terseret dalam dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat sejumlah pejabat Kemensos, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Bagaimana itu terjadi?

Diwartakan Kompas.com, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca Juga: Kecipratan Fee Bansos Covid-19, Nama Cita Citata Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Juliari Batubara, Aliran Dana Rp 14,7 Miliar Kini Terungkap

Hal itu diungkapkan Joko saat bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).

"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.

Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Dicopot Jabatannya, Kades Sukowarno Kepergok Selewengkan Dana Bansos Covid-19 Buat Modal Main Judi, Ancaman Hukuman Mati Menanti