Find Us On Social Media :

Mengalir Hingga ke Cita Citata, Segini Total Fee Bansos Covid-19 yang Diterima Sang Pedangdut, Saksi: Hanya Menjalankan Perintah

Cita Citata

Joko dan Adi juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis kemudian mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan uang tersebut.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" tanya Azis.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Rejeki Nomplok, 3 BLT dan Bansos Kemensos Ini Bakal Cair Serentak Maret 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Rincian penggunaan uang tersebut yakni:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebesar Rp 8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK! Pemerintah Bakal Jor-joran Cairkan Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 3 Juta Dalam 4 Bulan, Anak-anak dan Ibu Hamil Ikut Dapat Jatah