Gumpalan Darah Ditemukan dalam Makam Misterius Tanpa Identitas di Mojokerto, Sebut Isinya Daging Manusia, Polisi Akhirnya Temukan dan Bongkar Sindikat Kejahatan Besar di Indonesia Ini

Jumat, 12 Maret 2021 | 17:42
Kompas.com/Tria Sutrisna

Ilustrasi Makam

Gridhot.ID - Makam misterius memang sangat sering ditemui di Indonesia.

Entah berkaitan dengan mistis atau kriminal, tiap kisahnya selalu saja ditemui di tiap kota.

Namun siapa sangka, makam misterius yang satu ini justru bisa bongkar kejahatan besar di Indonesia.

Ini yang terjadi Mojokerto, dimana ada banyak kasus kejahatan yang terungkap gara-gara keberadaan kuburan misterius.

Dikutip Gridhot dari Gridhits, makam itu tak disertai dengan nama lengkap, nama orangtua, tanggal lahir, dan tanggal meninggal seperti makam pada umumnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Menikmati Kematian Korban-korbannya, Tersangka: Saya Benci Sama Perempuan!

Makam itu hanya bertuliskan Fulan saja.

Kondisi ini mengundang rasa curiga masyarakat hingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Benar saja, polisi temukan hal mengejutkan saat membongkar makam tersebut.

Bahkan, gara-gara pembongkaran makam itu, terungkap beberapa kejahatan.

Pertama, kejahatan aborsi yang terjadi di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Baca Juga: Dengar Kabar dari Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Pastikan Ibu Kandung Calon Istrinya Datang ke Pernikahan: Mimi Insya Allah

Berbagai fakta itu diungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan pihaknya sempat membongkar makam misterius itu dan menemukan Zzigoti hasil aborsi.

"Hasil pemeriksaan ahli forensik, ternyata gumpalan itu adalah daging manusia yang dikeluarkan paksa atau aborsi," ungkap Dony kepada SURYAMALANG.COM, Senin (08/03/2021).

Pihaknya telah menangkap Nungki Merinda Sari (25) warga Kecamatan Pare, Kediri yang kos di Desa/ Kecamatam Pungguing.

"Dia mengaku mengugurkan janin menggunakan obat seharga Rp 1,5 juta yang pesan melalui Facebook," bebernya.

Nungki dibantu oleh penjual obat bernama Zulmi untuk menggugurkan janin berusia sekitar tiga bulan tersebut.

Baca Juga: Pastikan Raul Lemos Puas dan Tak Lari dari Sisinya, Krisdayanti Lakukan Perawatan Kecantikan Hingga Turunkan Berat Badan, Adik Yuni Shara: Kita Bikin Seneng Mata Pasangan Kita

Setelah menggugurkan kandungan, Nungki menghubungi kekasihnya untuk membantu menguburkan janin di makam Desa Sampangagung.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu seorang pelaku yang diduga turut berperan dalam kasus aborsi ini," jelasnya.

TERUNGKAP KEJAHATAN BESAR LINTAS PROVINSI

Gara-gara kasus ini pula, polisi berhasil membongkar kejahatan pemasaran obat penggugur kandungan illegal di Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Hukum Online, aborsi ilegal dalam bentuk apapun memang melanggar hukum dan tercantum dalam UU Kesehatan.

Baca Juga: Masa Lalu yang Ingin Dikuburnya Tiba-tiba Mencuat ke Publik, Gisella Anastasia Gemetar Ketakutan, Janda Gading Marten: Gempi...

Para pelaku penyedia bisa terancam maksimal 10 tahun penjara menurut pasa 75 ayat 2.

Berdasarka kasus ini polisi juga menangkap tujuh orang yang diduga merupakan sindikat penjual dari obat aborsi.

"Kami masih kembangkan sindikat obat-obatan terlarang ini. Diduga distribusinya sampa ke empat provinsi," terangnya.

Kasus aborsi ini bermula saat Nungki hendak dijodohkan dengan pria lain.

Apalagi, orang tua Nungki tidak setuju hubungan asmara dengan kekasihnya.

Baca Juga: Kini Terlibat Drama Cinta Bareng Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue, Tulisan Nadya Arifta Soal Kencan Pertama dengan Mr. Hadiah Buat Orang Berspekulasi, Benarkah yang Dimaksud Putra Jokowi?

Akhirnya karyawan di perusahaan Sidoarjo itu menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.

"Si pacar tersangka tidak ditahan karena dia tidak tahu dan tidak terlibat dalam proses aborsi," ucap Dony.

Nugki menggugurkan kandungan juga karena malu hamil di luar nikah.

"Teman kerja dan orang tua tidak tahu saya menggugurkan kandungan," tandas Nungki.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Hukumonline.com, GridHits.ID