Find Us On Social Media :

Pengakuan Gisel Soal Video Syur Bareng Nobu, Janda Gading Marten Ogah Hidupnya Dihancurkan oleh Aib Masa Lalu: Aku Sedih...

Gisella Anastasia

Gridhot.ID -  Kasus video panas Gisel bersama Nobu hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.

Melansir Kompas.com, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 lalu.

Keduanya telah mengakui sebagai orang di video syur 19 detik yang viral pada November 2020.

Baca Juga: Nekat Main Ranjang dengan MYD Saat Jadi Istri Gading Marten, Benarkah Gisel Juga Transfer Uang ke Rekening Nobu Usai Kencan di Medan?

Gisel kini beri pengakuan akan reaksinya saat video syur bersama Nobu viral.

Pengakuan kekasih Wijin tersebut terekam dalam video di kanal YouTube Boy William.

Ya, mantan istri Gading Marten tak memungkiri bahwa ketika itu dirinya seketika syok.

Baca Juga: Bocorkan Isi Chat WhatsApp Penyebar Video Syur Gisel, Kuasa Hukum Ungkap Motif Sebenarnya, Andreas: Tidak Masuk Kategori Penyebarluasan

Gisel yang kini menjalani proses hukum tampak sudah mulai terbuka menceritakan skandalnya.

Saat video syur itu viral, Gisel mengatakan dirinya tengah liburan bersama teman dan keluarga.

"Waktu itu lagi liburan sama teman-teman," kata Gisel dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Kamis (11/3/2021).

"Pokoknya pertama kali aku dengar beritanya aku sedih pastinya," imbuhnya.

Selain kesedihan, Gisel juga mengaku takut hingga bingung membayangkan apa yang bakal terjadi setelahnya.

Baca Juga: Kasusnya Berangsur Sekian Lama, Gisel Akhirnya Bongkar Alasannya Terus Diam Tanpa Membela Dirinya Sendiri

Ia tak menyangka bahwa masa lalu yang sebenarnya sudah ia kubur tiba-tiba muncul dan menjadi konsumsi publik begitu saja.

"Pasti yang pertama ada adalah ketakutan, kekhawatiran, bingung gitu mau ngapain. Nangis pastilah," kata Gisel.

"Itu kan hal yang sudah di masa lalu yang benar-benar sebenarnya nggak ingin diingat-ingat. Karena aku tahu banget kehidupan aku sekarang bukan kehidupan aku yang dulu (saat itu kejadian ya)," curhatnya sedih.

 

Gisel menilai hidupnya berusaha dihancurkan oleh masa lalunya sendiri.

Tampak berusaha tegar, ia akhirnya sekuat tenaga menerima cobaan berat yang harus dijalaninya tersebut.

"Jadi di saat ada masa laluku yang berusaha untuk menghakimi, menghantui, dan menghancurkan kehidupan aku, aku nggak mau," ujar Gisel.

Baca Juga: Imbas Kasus Video Syur, Nobu Harus Buat Perjanjian Pranikah Demi Selamatkan Rencana Pernikahannya dengan Sang Kekasih, Calon Istri Minta Hal Ini

"Cuman ya ini menjadi hard worth a long process yang harus dijalani," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Sejauh ini, Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor rutin dua kali seminggu sampai waktu yang belum ditentukan.

(*)