Yahsun mengatakan, "Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah. Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual."
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk jaminan mengembalikan aset nasabah.
Yahsun menambahkan, "Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan."(*)