Gridhot.ID - Nama Cynthiara Alona kini mulai menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Cynthiara Alona kini menjadi tersangka dalam kasus dugaa prostitusi online.
Hal ini bermula saat polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Yusri membenarkan aktris 35 tahun tersebut telah diamankan karena dugaan prostitusi online.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, sebelumnya Yusri mengatakan Cynthia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (16/3/2021).
Yusri Yunus belum mau menceritakan duduk permasalahannya dan akan berbicara kepada awak media dalam waktu dekat.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online.
Dirinya disebut sebagai pemilik tempat atau hotel yang dijadikan lokasi prostitusi.