Find Us On Social Media :

Jadikan Hotelnya Sebagai Sarang Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun Penjara, Kombes Yusri Yunus: Ada 15 Anak Perempuan Dijadikan PSK di Sana

Cynthiara Alona di Klinik Kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Bahkan yang mengejutkan, pekerja seks komersial yang ditawarkan di hotel itu, lewat media sosial Michat, mayoritas merupakan anak di bawah umur.

Menurut Yusri saat petugas menggerebek hotel tersebut, Senin (15/3/2021) lalu, didapati 15 anak dibawah umur yang dijadikan PSK di sana, selain beberapa perempuan dewasa.

"Mereka ini adalah korban. Sebanyak 15 remaja ini rata-rata usianya antara 14 sampai 16 tahun. Mereka sengaja direkrut untuk dijadikan PSK di hotel di sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Digelandang Polisi, Artis Inisial TA Diduga Terlibat Prostitusi, Mucukarinya Ada di 4 Kota Ini

Yusri mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Yakni BA selaku mucikari, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel dan AA selaku pengelola hotel.

"Mereka ini sudah melakukan eksploitasi anak, dan mengetahui langsung prostitusi online yang mereka lakukan," katanya.

Yusri mengatakan pihaknya masih memburu sejumlah mucikari dan joki yang buron dalam kasus ini.

Motif Perdagangan Anak

"Anak-anak ini direkrut dengan cara dipacari atau ada juga yang ditawari pekerjaan. Ternyata mereka diminta melayani hidung belang di hotel itu," kata Yusri.

Menurutnya anak-anak ini ditawarkan ke hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Inisial TA Diciduk Polda Jabar di Sebuah Hotel, Kompol Reynold: Sedang di Kamar dengan Prianya