Find Us On Social Media :

Miris! Padahal Baru 4 Bulan Keluar dari Penjara, Agung Saga Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Sang Aktor Sembunyikan Sabu di Tempat Pewangi Ruangan

Artis FTV Agung Saga kembali ditangkap atas kasus narkoba

Gridhot.ID - Artis FTV Agung Saga kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 27 Maret 2021 lalu. 

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap kronologi penangkapan Agung Saga. 

"Agung Saga diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 di Apartemen Kalibata City pukul 16.00 WIB," ungkap Yusri saat jumpa pers, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Sering Jenguk Angelina Sondakh Dipenjara, Maia Estianty Jadi Saksi Hancurnya Janda Brotoseno yang Jauh dari Anak dan Dicerai Suaminya: Gue Nggak Akan Kuat

Saat itu, petugas mengamankan empat plastik klip bening narkoba jenis sabu di dalam tempat pewangi ruangan.

"Sabu hasil sisanya 0,28 gram ditaruh dalam satu kotak seperti ini (tempat pewangi ruangan)," ujar Yusri.

Selain Agung Saga, polisi juga mengamankan dua tersangka lain berinisial RR dan RS.

RR merupakan rekan yang membantu Agung Saga membeli narkoba jenis sabu dari RS.

Yusri menjelaskan, Agung Saga memesan sabu kepada RR melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian, dikonsumsi bersama RR.

Setelah itu, polisi melakukan tes urine bagi tersangka Agung Saga. Hasilnya, pria 32 tahun ini positif amfetamin.

Baca Juga: Dicap Pelakor Hingga Pernah 3 Kali Terjerat Narkoba, Jennifer Dunn Akui Dulu Nakal, Istri Faisal Harris Kini Menyesal: Ya Allah Maafin Aku, Aku Banyak Dosa

"Saat kita lakukan tes urine, AS ini positif amphetamine atau jenis sabu," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Ri No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Agung Saga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada April 2019 lalu.

Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bersama Agung Saga, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,53 gram sabu.

Saat itu ia menggunakan modus pembelian narkoba yang terbilang unik karena ditempelkan di tiang listrik.

Baca Juga: Ngaku Teler Saat Syuting di Acara Sule, Catherine Wilson Blak-blakan Soal Video Dirinya Berada di Bawah Pengaruh Narkoba, Nikita Mirzani: Lagi Kenceng Ya?

Agung Saga kemudian mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan.

Yusri mengaku sangat miris melihat Agung Saga kembali menggunakan narkotika setelah 4 bulan bebas dari penjara.

"AS ini menjalankan satu tahun enam bulan keluar Oktober lalu tahun 2020 baru sekitar setahun lalu yang sangat mirisnya dalam waktu 4 bulan yang bersangkutan sudah menggunakan lagi," terang YusrI, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Grid.ID.

(*)