Find Us On Social Media :

Senjata Makan Tuan, Pura-pura Jadi Korban Pencurian, Karyawan Ini Kepergok Gelapkan Barang Perusahaan

seorang karyawan perusahaan di Sleman, Yogyakarta berinisial MT (20) berpura-pura menjadi korban pencurian

Seorang calon pembeli tertarik dan menawar harga Rp 250.000 per meter.

Karena tidak ada kesepakatan soal harga, MT menawarkan kabel tembaga lain milik perusahaan tempatnya bekerja seharga Rp 250.000 per meter.

Calon pembeli itu pun setuju dan datang ke perusahaan tempat MT bekerja untuk mengambil kabel tembaga. Ia datang menggunakan mobil derek.

Baca Juga: Sadar Aksinya Terekam CCTV, Maling di Jakarta Langsung Cuit Nyai, Pilih Kembalikan Motor Curian Disertai Surat Permintaan Maaf: Saya Khilaf Bos

MT pun terlihat sangat meyakinkan, bahkan memberikan surat jalan dari perusahaan dan kuitansi.

Uang yang diterimanya sejumlah Rp 160 juta.

Aksi ini sangat mulus karena MT memang mempunyai kewenangan itu.

MT mengaku melakukan pencurian dan penggelapan baang perusahaan untuk membayar utang ibunya senilai Rp 25 juta.

Baca Juga: Tukang Bongkarnya Cuma Dibayar Rp 125 Ribu, Rumah Mewah di Kedoya Ini Habis Dipreteli Maling, Ini Modusnya

Uang yang masih tersisa banyak itu juga digunakan untuk membeli peralatan elektronik, gawai, kamera, serta bersenang-senang.

Pelaku pencurian dan penggelapan barang perusahaan ini pun dijerat dua pasal, yakni 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun dan 372 KUHP ancaman penjara 4 tahun. (*)