Find Us On Social Media :

Ditangkap Saat Nyalinya Ciut Ngumpet di Parkiran Mall, Pengendara Fortuner yang Sok Jago Todongkan Pistol Ternyata Punya Jabatan Mentereng, Polisi Amankan Baju yang Bongkar Perusahaan Tempatnya Cari Sesuap Nasi

Pelaku yang acungkan pistol ke warga

Gridhot.ID - Sedang viral kasus pengendara Fortuner yang acungkan pistol ancam warga sekitar di Duren Sawit Jakarta.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian saat bersembunyi di parkiran sebuah mall di Jakarta.

Banyak orang bertanya-tanya dengan sosok pelaku.

Sempat viral, pengemudi Fortuner yang todongkan senjata ke pengendara di Duren Sawit ternyata bukan orang sembarangan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, pengemudi Fortuner tersebut rupanya punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

Pengemudi Fortuner bernomor polisi B 1673 SJV, MFA, ditangkap Polisi pada Jumat (2/4/2021).

MFA ditangkap setelah videonya menodongkan senjata ke pengendara di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, viral.

Baca Juga: Ngaku Tak Diundang ke Pernikahan, Paman dari Pihak Keluarga Ayah Atta Halilintar Ungkap Fakta Mengejutkan: Diskriminasi Itu Tidak Baik

Dalam video itu, MFa terlihat menurunkan kaca jendela sembari meneriaki sejumlah pengendara motor.

MFA juga tampak memegang senjata berbentuk pistol sambil diacungkan ke pengendara di lokasi.

"Gua jalan aja lah yah," teriak pengemudi Fortuner.

"Iya pak jalan aja," sahut pengendara lain.

"Lu tahan gua," kata pengemudi Fortuner membentak pengendara.

"Nih liat nih," teriak pengendara lain.

"Sabar bang," sahut pria lain pada pengemudi Fortuner.

Baca Juga: Bikin Siapapun yang Dengar Merasa Iba, Ternyata Begini Perlakuan Buruk Dennis Lyla Hingga Buat Thalita Latief Stres dan Idap Kanker: Saya Sakit Dia Kemana?

Tak berselang lama, pengemudi Fortuner tersebut lantas pergi begitu saja.

"Cabut cabut udah," kata pengendara.,

"Urusan sama polisi besok yah, catet ini catet (plat nomor)," teriak pengendara lain.

Informasi yang beredar MFA rupanya bukan orang biasa.

MFA diketahui memiliki jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

MFA disebut-sebut sebagai CEO and Founder sebuah perusahaan peer-to-peer lending platform di Indonesia.

Perusahaan itu menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan Pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang memiliki dana lebih untuk membiayai usaha.

Dilihat dari akun Youtube Jacklyn Choppers, Polisi juga turut mengamankan baju bertuliskan nama perusahaan tersebut.

Baca Juga: Mobil Paspampres Terpantau di Lokasi Nikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Prabowo Hingga Jokowi Digadang Jadi Saksi, Sosok Ini yang Akan Wakili Keluarga Mempelai Lelaki

Meski begitu, Polisi sendiri tak mengungkap jabatan mentereng MFA.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia hanya mengatakan bahwa MFA bekerja sebagai wiraswasta.

"Inisial dari terduga pelaku yakni MFA, pekerjaan wiraswasta," kata Rensa dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengemudi Fortuner MFA ditangkap di sebuah parkiran mal.

"Yang bersangkutan diamankan di parkiran mal di jaksel dan diamankan Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujar Yusri dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Yusri Yunus menerangkan keberadaan MFA diketahui dari plat nomor mobil Fortuner yang ia kendarai.

Saat beraksi bak koboi, MFA mengendarai mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV.

Baca Juga: Sempat Terpuruk Ditinggal Kaesang, Felicia Tissue Akhirnya Muncul di Depan Publik, Tubuh Kurus Putri Meilia Lau Disorot, Netizen: Sehat-sehat Ya...

Polisi lantas melacak plat nomor mobil tersebut.

Dari pelacakan itu, kata Yusri, Polisi mengetahui identitas hingga alamat pelaku

"Kendaraan beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kami bergerak ke sana, melakukan pengejaran pada pelaku dan sampai di kediaman," ujar Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat.

"Tapi sopir tersebut tidak ditempat, melalui orangtuanya kami berhasil tahu posisi yang bersangkutan," sambungnya.

Saat ini MFA sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

MFA diperiksa terkait video viral saat pengemudi Fortuner menodongkan senjata ke pengendara.

"Kami masih dalami, dari tim sedang olah TKP dan meriksa saksi. Teman-teman PMJ juga masih dalami si pengemudi dengan inisial MFA. Nanti akan kami sampaikan kelanjutannya," pungkas Yusri.

Baca Juga: Atta Halilintar Terlanjur Ngebet Pengen Momongan Banyak, Aurel Ternyata Miliki Kista yang Bisa Hambat Kehamilan

Melansir Kompas.com, Pelaku MFA ditegur karena menabrak seorang pengendara sepeda motor yang melintas.

"Dari dalam mobil marah-marah dan keluarin senjata," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (2/4/2021).

Yusri menjelaskan, pada awalnya MFA sedang mengendarai Fortuner di Jalan Kolonel Sugiyono sekitar pada Jumat dini hari.

"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit. Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV, melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Yusri.

Sesampainya di perempatan jalan, pelaku menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan pelaku dan menegurnya.

Namun, MFA justru memarahi sejumlah pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.

Baca Juga: Atta Halilintar Pilih Dapat Hukuman Berat daripada Bongkar Total Biaya Seluruh Acara Pernikahannya

Dia pun mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkannya.

"Menyenggol pengendara motor perempuan. Kemudian dari dalam mobil marah dan keluarin senjata. Beberapa masyarakat dan ojek online membantu si perempuan dengan menghentikan kendaraan," kata Yusri.

Setelah menunjukan senjatanya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghiraukan pengendara motor yang ditabraknya hingga jatuh.

Menurut Yusri, warga yang menolong korban sempat merekam aksi pelaku dan mencatat nomor polisi mobil tersebut.

"Pergi meninggalkan korban dan sempat ada satu masyarakat yang memvideokan dan viral," pungkas Yusri.

(*)