Find Us On Social Media :

Polisi Sampai Turun Tangan, Kasus Perselingkuhan Driver Taksi Online dengan Pemandu Karaoke Ini Jadi Sorotan, Sudah Cium Kaki ke Istri Sah Tapi Tetap Nekat Pengen Nikahi Sang Pelakor

Dari kiri ke kanan: Sekar, Melisa dan Epan

Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata Sekar dikutip TribunnewsBogor.com, Minta Maaf Sampai Cium Kaki Istri Sah, Suami Sekar Pilih Nikahi Pemandu Lagu : Dia Merubah Hidup Aku.

Sekar pun tak mau tinggal diam begitu saja atas pengkhianatan Epan.

Ia melaporkan Epan ke Polisi pada Kamis (1/4/2021) atas kasus perzinaan.

"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.

 Baca Juga: Pagarnya Menjulang Tinggi, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol di Duren Sawit, Diciduk Polisi di Parkiran Mall, Terungkap Tempat Geletakkan Senjata

Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Dari hasil pernikahannya, Epan dan Sekar sudah memiliki dua anak.

Hal ini tak menjadi halangan bagi Melisa untuk terus menjalin asamara dengan Epan.

"Saya tau Epan suami orang, tapi gimana ya, rasa itu saya rasa," kata Melisa.

Melisa merasa Epan sudah banyak berpengaruh pada hidupnya.