Epan Ternyata Pernah Pinjam KTP Teman
Epan, seorang sopir taksi online (taksol) di Palembang, dijemput tim Jatanras Polda Sumsel bersama seorang perempuan yang diketahui selingkuhannya saat berada di Lampung.
Atas laporan istri Epan, Sekar, polisi terus mendalami perkara ini atas dugaan perbuatan zinah.
Fakta terbaru, selain identitas selingkuhan Epan yang selama ini diduga keliru, Epan dan selingkuhannya itu ternyata pernah meminjam KTP teman.
Meski tidak dirugikan secara materil, pemilik KTP kini waswas setelah Epan dan selingkuhannya terancam terjerat pidana.
Ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel, nama selingkuhan Epan diketahui bernama Melisa.
Tetapi, informasi yang diterima Sripoku.com melalui DM Instagram, namanya bukan Melisa, tetapi Juni Susanti.
Si pemberi informasi tersebut bahkan memberikan akun media sosial selingkuhan Epan.
Tidak hanya itu, dari si pemberi informasi itu, Sripoku.com berhasil mendapat keterangan dari dua warga yang mengaku teman Epan dan selingkuhannya.
Dari keterangan DE, salah seorang kenalan Epan, mengatakan jika Epan meminjam KTP pada tanggal 21 Maret 2021 lalu untuk kredit handphone.
Epan meminjam KTP DE untuk digunakan Juni alias Melisa untuk kredit handphone.