GridHot.ID - Seorang sopir taksi online, Epan Tarnando (30) kedapatan berselingkuh dengan seorang pemandu karaoke bernama Juni Susanti (red sebelumnya ditulis Melisa).
Yang bikin miris, perselingkuhan itu terjadi karena Epan sedang ribut dengan mertua.
Selain itu, Epan juga tak tahan memendam hasrat berhubungan intim, sementara istrinya masih masa nifas.
Diketahui, belum 40 hari sang istri melahirkan buah hati mereka.
Melansir TribunStyle dan Sripoku.com, berikut fakta-fakta seputar perselingkuhan tersebut.
Cara Sembunyikan Hubungan TerlarangJuni Susanti membuat akun media sosial dengan menggunakan nama samaran untuk mengunggah momen kemesraannya dengan Epan.
Salah satunya, Juni Susanti menggunakan nama Aqila Aprilia.
Di dalam akun Facebook Aqila Apriaa ini, banyak foto-foto kemesraan Susanti dan Epan, baik di dalam mobil, di rumah, hingga saat jalan-jala.
Namun demikian, bak peribahasa sepintar-pintarnya tupai melompat akhirnya jatuh juga, perselingkuhan keduanya terbongkar pada Kamis (1/4/2021).
Istri Kecolongan
Sekar Hasri (25) tak menyangka suaminya berani berselingkuh di belakangnya.
Sebagai informasi, Sekar awalnya melaporkan kejadian kehilangan Epan usai mengantar penumpang.
Sekar melaporkan kejadian hilangnya Epan ke Polda Sumsel pada Senin (29/3/2021).
"Terakhir pamit Jumat 19 Maret 2021," kata Sekar.
Namun bukannya menjadi korban kejahatan, Epan justru berselingkuh dengan Susanti.
Sekar mengetahui itu setelah Epan dan Susanti digiring ke Mapolda Sumsel, Kamis (1/4/2021).
Gugat Cerai
Mendapati suami berselingkuh, membuat Sekar tak merpikir panjang lagi mengakhiri biduk rumah tangga mereka.
Ibu dua anak itu saat ini tengah mengurus perceraian mereka.
Bahkan Sekar sudah tak peduli rencana Epan dan Susanti mau menikah.
"Saya sedang urus perceraian, ngapain ngurusin orang yang berzina berkali-kali," kata Sekar.
Sekar memutuskan untuk fokus mengurus kedua orangtuannya, dan kedua anaknya yang masih kecil.
"Saya mau fokus karir, anak saya," kata dia seperti dikutip TribunStyle.com dari Sripoku.com.
"Saya tak selevel sama biduan," sambungya.
Epan Ternyata Pernah Pinjam KTP Teman
Epan, seorang sopir taksi online (taksol) di Palembang, dijemput tim Jatanras Polda Sumsel bersama seorang perempuan yang diketahui selingkuhannya saat berada di Lampung.
Atas laporan istri Epan, Sekar, polisi terus mendalami perkara ini atas dugaan perbuatan zinah.
Fakta terbaru, selain identitas selingkuhan Epan yang selama ini diduga keliru, Epan dan selingkuhannya itu ternyata pernah meminjam KTP teman.
Meski tidak dirugikan secara materil, pemilik KTP kini waswas setelah Epan dan selingkuhannya terancam terjerat pidana.
Ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel, nama selingkuhan Epan diketahui bernama Melisa.
Tetapi, informasi yang diterima Sripoku.com melalui DM Instagram, namanya bukan Melisa, tetapi Juni Susanti.
Si pemberi informasi tersebut bahkan memberikan akun media sosial selingkuhan Epan.
Tidak hanya itu, dari si pemberi informasi itu, Sripoku.com berhasil mendapat keterangan dari dua warga yang mengaku teman Epan dan selingkuhannya.
Dari keterangan DE, salah seorang kenalan Epan, mengatakan jika Epan meminjam KTP pada tanggal 21 Maret 2021 lalu untuk kredit handphone.
Epan meminjam KTP DE untuk digunakan Juni alias Melisa untuk kredit handphone.
"Hingga sekarang belum ada kerugian yang saya alami.
Hanya saja setelah mendengar kasus mereka berdua, (Epan dan selingkuhannya) saya jadi khawatir nama saya rusak kalau suatu saat hendak kredit barang.
Takutnya mereka lari dari tanggung jawabnya," ujar DE yang dihubungi Sripoku.com, Sabtu (3/4/2021).
Hal sama juga dirasakan oleh MT, salah seorang kenalan Juni alias Melisa, yang juga dipinjam KTPnya dengan alasan untuk digunakan mengambil handphone secara kredit.
"Namanya kita cuma mau nolong, makanya saya pinjamkan KTP saya.
Namun setelah tau berita dari Facebook saya jadi waswas mereka lari dari tanggung jawab," ujar MT.
MT menjelaskan jika dirinya tidak terlalu mengenal Epan atau pun Juni, hanya sebatas kenal, dari kenalan saja.
Dirinya mengaku jika Epan meminjam KTPnya untuk kredit handphone pada tanggal 27 Maret 2021 lalu.
"Karena merasa percaya saya pinjamkan. Namun setelah mendengar kabar tidak enak itu, keduanya tidak bisa dihubungi lagi," ujar MT.
Padahal tanggal 27 April 2021 mendatang, adalah jatuh tempo kredit handphone yang atas nama KTP yang dipinjam Epan dan Juni.
"Saya itu takut nama saya rusak, ditambah sekarang saya tidak tau keberadaan keduanya. Nomor handphone juga tidak bisa dihubungi lagi," ujar MT seperti dikutip TribunStyle.com dari Sripoku.com.
Selain itu DE dan MT juga menambahkan jika keduanya berharap Epan dan Juni untuk mempertangung jawabkan sangkut paut mereka terkait kredit handphone.
Jika pun tidak keduanya berharap ada pihak keluarga Epan ataupun Juni yang segera menyelesaikan perkara ini.
"Agar tidak rusak nama saya, saya harap ada pihak keluarga Epan atau Juni untuk segera menyelesailan masalah ini," ujar MT.
(*)