Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Mega Korupsi Asabri, Hotel di Solo Langsung Disita Kejaksaan Agung, Manajemen Bongkar Pemilik Aslinya

Aktivis MAKI saat membeberkan temuan soal aset tersangka PT Asabri yang tersebar di Boyolali di di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021).

"Saya kurang tahu," ucap dia.

"Tetapi jika penyidik sudah meyakini, itu saya rasa hampir dipastikan kepemilikan mayoritas," tambahnya.

Disita Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita hotel di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Penyitaan hotel yang berada di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 23,7 triliun.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Bintang Sinetron Jin dan Jun Ini Bongkar Fakta Pernikahannya yang Memilukan, Dianiaya Sejak Awal Menikah, Yuyun Sukawati: Saya Dicekik, Dipukul, Diseret...

Kepala Kejakaaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono membenarkan penyitaan aset dalam kasus yang menyeret Benny Tjokrosaputra sebagai tersangka itu.

"Benar, hari Kamis (1/4/2021) itu," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).

Camat Grogol, Bagas Windaryanto mengaku belum mengetahui secara pasti hotel tersebut sudah disita Kejagung atau belum.

"Soal disita atau belum, saya belum tahu kepastiannya," kata Bagas kepada TribunSolo.com.

"Beberapa hari lalu, informasi yang saya dapat itu ada kegiatan kejaksaan agung di hotel tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Bintang Sinetron Jin dan Jun Ini Bongkar Fakta Pernikahannya yang Memilukan, Dianiaya Sejak Awal Menikah, Yuyun Sukawati: Saya Dicekik, Dipukul, Diseret...

Kegiatan tersebut terkait apa, Bagas belum bisa memastikan secara pasti apakah itu terkait penyitaan atau bukan.

Terlebih, hingga saat ini, hotel tersebut masih beroperasi menerima sejumlah tamu.

Dari pantauan TribunSolo.com, masih ada sejumlah kendaraan tamu yang lalu lalang di kawasan hotel, Senin (5/4/2021).

"Kegiatan kejaksaan apa, substansinya belum tahu," ucap Bagas.

"Ini masih beroperasi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi Public Relations (PR) Hotel, Dwi Aryani hanya menjelaskan sedikit.

“Kalau untuk berita (informasi) ini kita belum bisa ngasih statement, karena sore ini baru dimeetingkan dulu dengan manajemen, setelah itu baru kita akan release," aku dia.

(*)