Find Us On Social Media :

Kondisi Dirasa Sudah Membaik Meski Pandemi Covid-19 Masih Gentayangan, Pemerintah Kini Wajibkan Para Pengusaha Bayar THR Para Karyawannya

(Ilustrasi) Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)

Gridhot.ID - Wabah covid-19 memang masih sebelumnya usai.

Namun perlahan negara Indonesia sudah mulai bangkit dari wabah mengerikan ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, vaksinasi jadi salah satu yang membuat Indonesia mulai bangkit perlahan.

Setelah di tahun 2020 pemerintah memberikan banyak kelonggaran, kini di tahun 2021 pemerintah sudah siap kembali menggenjot ekonomi negara.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Pemerintah memutuskan pelaku usaha wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan pada Idul Fitri tahun 2021 ini.

Baca Juga: Sudah Pakai Baju Couple Mentereng di Pernikahan Atta Aurel, Rizky Billar dan Lesty Kejora Disebut Gritte Agatha Bakal Nyusul di Tahun 2021: Diaminin Ya...

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19), kegiatan ekonomi disebut sudah mulai kembali bergerak.

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," ujar Airlangga saat di Kantor Presiden usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4).

Insentif yang diberikan kepada pelaku usaha dinilai mampu memulihkan sektor industri. Oleh karena itu, industri dinilai telah mampu memenuhi kewajiban THR sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Pembayaran THR juga disebut Airlangga sebagai salah satu upaya untuk mengerek ekonomi.

Baca Juga: Koar-koar Ngaku Tak Dapat Apa-apa Selama Puluhan Tahun Bina Rumah Tangga dengan Hotma Sitompul, Kebohongan Desiree Tarigan Justru Dibongkar Sang Pengacara: 2 Apartemen di Australi, 2 di Singapura

Sehingga nantinya tingkat konsumsi masyarakat bisa meningkat dengan adanya THR.

"Pembayaran THR, estimasi dari pada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp 215 triliun," terang Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan diskusi terkait pembayaran THR dengan pelaku usaha dan buruh. Pelaku usaha mengusulkan adanya opsi perundingan bagi usaha yang masih mengalami tekanan akibat Covid-19.

Asal tahu saja pada tahun 2020, pelaku usaha mendapatkan kelonggaran dalam pembayaran THR. Tekanan pandemi COVID-19 membuat pelaku usaha dapat mencicil pembayaran THR.

"Mereka (pelaku usaha) menyampaikan untuk sektor-sektor yang belum pulih ada ruang mendialogkan dengan pekerja," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id.

Baca Juga: Hidupnya Makin Mentereng Usai Jadi Anggota Dewan, Penampilan Mulan Jameela Saat Ngumpul Bareng Geng Sosialita Disorot, Netizen: Masya Allah...

Selain pembayaran THR, pemerintah juga akan terus menggenjot penyaluran bantuan sosial.

Sehingga nantinya diharapkan ekonomi Indonesia bisa tumbuh positif pada kuartal kedua tahun 2021 ini.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07%.

Kontraksi ekonomi mulai terjadi pada kaurtal kedua tahun 2020 lalu saat pemerintah menerapkan pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19.

(*)