Find Us On Social Media :

Siang Bolong Berbaris di Balkon, 15 Wanita Tanpa Busana Gegerkan Dubai, Diduga Portal Ini Dalangnya

Diyakini untuk Situs Dewasa AS, 15 Model Pesta Pora Tanpa Busana Ditangkap Polisi Dubai, Segini Denda yang Harus Dibayar

Hal ini mengejutkan dalam federasi tujuh kerajaan Arab, di mana perilaku seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin telah membuat orang masuk penjara.

Dikutip Serambinews.com, surat kabar yang terkait dengan negara The National melaporkan bahwa hal itu tampaknya menjadi aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut.

 Baca Juga: Kalahkan Amerika dan China, UEA Catat Sejarah Jadi Negara Pertama yang Sukses Mendarat di Planet Mars, Sosok Perempuan Ini yang Pimpin Misi Luar Angkasa Uni Emirat Arab

Pelanggaran undang-undang kesusilaan publik, termasuk ketelanjangan dan perilaku cabul lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp40 juta).

Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video tidak senonoh telah dirujuk ke penuntutan publik.

'Perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu,' kata pernyataan polisi, 'tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.'

UEA, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi.

 Baca Juga: Pegunungan Tabuk Arab Saudi Mendadak Berselimut Salju, Unta Sampai Kebingungan, Pihak Berwenang Keluarkan Peringatan

Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.

Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.

(*)