Find Us On Social Media :

Barang Bukti Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk, MAKI Singgung Ada Oknum Orang Dalam yang Jadi Sumber Kebocoran Operasi KPK, Boyamin Saiman: Akan Saya Laporkan ke Dewan Pengawas

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Selain menangkap para tersangka, KPK juga akan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pelarian barang bukti dalam perkara ini.

"Tentu tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara, tetapi ada juga kejahatan lain berupa suap menyuap, pemerasan, dan tindak pidana lain."

"Termasuk juga para pihak yang melakukan merintangi, menghalangi, menggagalkan penyelidikan penuntutan tindak pidana korupsi itu pasti kita tangani," tegas Firli.

Baca Juga: Hadiri Panggilan KPK Usai Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Keukeh Ogah Kembalikan Honor Manggung Pemberian Kemensos: Saya Diundang dan Nyanyi Secara Profesional

Sebelumnya, KPK gagal menemukan bukti usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) pekan lalu.

Ternyata, dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) itu, dibawa kabur menggunakan truk.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat."

"Adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang Kabupaten Kota Baru Kalsel.

Baca Juga: Buntut Panjang Cita Citata Manggung Dibayar Pakai Duit Korupsi Bansos, Sang Pedangdut Kini Bakal Diperiksa KPK, Ini Statusnya di Hadapan Para Penyidik

"Yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (12/4/2021).

Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.

"Dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujar Ali.