GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith belakangan diketahui berhadapan dengan masalah hukum.
Melansir Wartakotalive.com, kali ini, Habib Bahar tersandung dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.
Sempat menolak perkara itu diproses, Habib Bahar kini menjalani persidangan atas kasus tersebut.
Dilansir dari TribunJabar.id, sejumlah tetangga jadi saksi untuk terdakwa Habib Bahar di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/4/2021).
Habib Bahar didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan pada Ardiansyah, driver taksi online pada 2018.
Penganiayaan dilakukan di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Saksi yang dihadirkan merupakan saksi fakta atau saksi yang melihat kejadian penganiayaan.
Selain itu, saksi ini merupakan tetangga Habib Bahar. Dia dihadirkan dipersidangan secara virtual teleconference.