Gridhot.ID - Rizieq Shihab kini sedang menghadapi pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengadilan ini terkait kasus hasil tes swab palsu Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) diwarnai perdebatan dan adu argumen.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, selaku terdakwa kasus test swab palsu RS UMMI, Bogor, Rizieq Shihab banyak melayangkan pertanyaan ke Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) menanyakan apa motivasi Bima Arya buat laporan polisi soal kasus dirinya di RS UMMI Bogor tersebut.
Usai sidang, Bima Arya melalui akun Twitternya menegaskan bahwa motivasinya mempidanakan Habib Rizieq lantaran ia hanya ingin melindungi warganya.
"Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai. Kalau saja RS Ummi koperatif sejak awal, tidak ada yang disembunyikan, sidang ini tidak pernah ada," tulis Bima Arya dilihat Warta Kota pada Kamis (15/4/2021).
Dalam persidangan itu, Rizieq Shihab merasa heran, Bima Arya dan Satgas Covid-19 kota Bogor mengambil keputusan membuat laporan polisi begitu cepat, padahal Bima Arya baru dua hari mengunjungi RS UMMI Bogor
"Anda tanggal 26 anda datang, (tanggal) 27 anda datang ke Rumah Sakit UMMI, lalu 28 November sudah lapor polisi buat laporan"
"Lalu yang saya mau tanyakan kok apa yang anda motivasi kok bisa begitu cepat (buat laporan)?," tanya Rizieq Shihab dalam persidangan.
Padahal kata Rizieq dalam kurun waktu tersebut dirinya sedang melakukan perbincangan dengan para keluarga dan dokter RS UMMI Bogor.
Terlebih kata Rizieq Shihab, hasil swab testnya di RS UMMI Bogor belum keluar mengingat harus diperlukan beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Rizieq Shihab menyayangkan keputusan Bima Arya yang secara cepat membuat laporan tersebut.
"Ini kan pembicaraan sedang berlangsung antara pihak anda sebagai wali kota sebagai satgas Bogor ini pembicaraan sedang berlangsung dengan RS UMMI," tuturnya.
"Sekarang hasilnya belum ada kepastiannya belum ada tiba-tiba di dalam pembicaraan ini sebagaimana tadi ditanyakan habib Hanif saya punya menantu sudah lapor polisi," katanya menambahkan.
Menanggapi hal itu, Bima Arya melontarkan jawaban dan mengaku maksud dirinya buat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.
Terlebih katanya, dia merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang bertanggung jawab soal kasus pandemi itu di wilayahnya.
"Tidak ada motivasi lain murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar," jawabnya.
Sebagai informasi hadirnya Bima Arya dalam persidangan yakni sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq menyebut Bima Arya memberikan keterangan tidak benar atau bohong di dalam ruang persidangan.
Menanggapi hal itu, Bima secara tegas mengatakan, segala keterangan yang disampaikan dirinya di ruang sidang sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Di mana kata Bima, terdapat ketidaksesuaian terkait pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sehat saat menjalani perawatan di RS UMMI.
Padahal kata pria yang karib disapa Kang Bima itu, kondisi kesehatan Rizieq tidak sepenuhnya sehat.
"Habib menyayangkan bahwa saya menyatakan bahwa habib berbohong, saya katakan bahwa apa yang Habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima kepada awak media di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Lanjut Bima mengatakan, dirinya meminta untuk Rizieq Shihab melakukan tes swab PCR ulang guna membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar Covid-19.
Pasalnya kata Bima, hasil test swab antigen Rizieq di RS UMMI menunjukkan hasil positif dan hal tersebut merupakan indikasi bahwa Rizieq Shihab terpapar Covid-19.
Hal tersebut dilakukan kata Bima, karena tanggung jawabnya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya memutus rantai penularan, terlebih di lingkungan Rumah Sakit.
"Bahwa dia (Rizieq) di Rumah Sakit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat, ini yang kita antisipasi ini penting, kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan," tuturnya.
Tak hanya itu, Bima Arya juga menyatakan bahwa pihak Rumah Sakit dalam hal ini RS UMMI telah bertindak tidak kooperatif dengan pemerintah khususnya satgas Covid-19 kota Bogor.
Rumah Sakit UMMI juga melanggar Peraturan Walikota Bogor (Perwali) dan menghalangi langkah satgas Covid Kota Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, dalam Perwali Kota Bogor tersebut suda diatur agar seluruh RS di Kota Bogor wajib melaporkan hasil swab seluruh pasien yang positif Covid secara berkala.
"Menanggap bahwa pihak Rumah Sakit, melanggar aturan dengan tidak berkoordinasi dengan baik sesuai Perwali, karena ini menyulitkan satgas dalam melakukan pencegahan dan menghalang-halangi langkah kami untuk mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.
(*)