Find Us On Social Media :

Bongkar Motivasinya Pidanakan Rizieq Shihab, Bima Arya Akui Hanya Ingin Melindungi Warga Bogor: Kalau Tidak Ada yang Disembunyikan, Sidang Ini Tak Akan Pernah Ada!

Rizieq Shihab

Di mana kata Bima, terdapat ketidaksesuaian terkait pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sehat saat menjalani perawatan di RS UMMI.

Padahal kata pria yang karib disapa Kang Bima itu, kondisi kesehatan Rizieq tidak sepenuhnya sehat.

Baca Juga: 5 Jam Sembunyi di Kamar Mandi, Istri Oktavianus Guru yang Ditembak Mati KKB Papua Ceritakan Momen Mengerikan Saat Rumahnya Dirampok Secara Brutal: Sudah Sunyi, Almarhum Terkapar di Depan

"Habib menyayangkan bahwa saya menyatakan bahwa habib berbohong, saya katakan bahwa apa yang Habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima kepada awak media di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Lanjut Bima mengatakan, dirinya meminta untuk Rizieq Shihab melakukan tes swab PCR ulang guna membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar Covid-19.

Pasalnya kata Bima, hasil test swab antigen Rizieq di RS UMMI menunjukkan hasil positif dan hal tersebut merupakan indikasi bahwa Rizieq Shihab terpapar Covid-19.

Hal tersebut dilakukan kata Bima, karena tanggung jawabnya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya memutus rantai penularan, terlebih di lingkungan Rumah Sakit.

"Bahwa dia (Rizieq) di Rumah Sakit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat, ini yang kita antisipasi ini penting, kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan," tuturnya.

Tak hanya itu, Bima Arya juga menyatakan bahwa pihak Rumah Sakit dalam hal ini RS UMMI telah bertindak tidak kooperatif dengan pemerintah khususnya satgas Covid-19 kota Bogor.

Baca Juga: Not Tujuh Disebut Pansos Lewat Skandal Nissa dan Ayus, Tebe Tak Terima dan Beri Jawaban Menohok: Warganet Nggak Tahu Perjuangan Kami

Rumah Sakit UMMI juga melanggar Peraturan Walikota Bogor (Perwali) dan menghalangi langkah satgas Covid Kota Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, dalam Perwali Kota Bogor tersebut suda diatur agar seluruh RS di Kota Bogor wajib melaporkan hasil swab seluruh pasien yang positif Covid secara berkala.

"Menanggap bahwa pihak Rumah Sakit, melanggar aturan dengan tidak berkoordinasi dengan baik sesuai Perwali, karena ini menyulitkan satgas dalam melakukan pencegahan dan menghalang-halangi langkah kami untuk mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.

(*)