Find Us On Social Media :

Videonya Terlanjur Bikin Geram Masyarakat hingga Publik Figur, Dokter Muda Kevin Marpaung Terancam Didepak IDI, Ernest Prakarsa: Ini Orang Enggak Banget

Dr Kevin minta maaf setelah lecehkan ibu hamil, ini kata Ernest Prakasa

Ditambah lagi, Ernest Prakasa menilai sang dokter muda itu sengaja buat konten yang mendatangkan viral.

"Kayanya ada batasan yang cukup jelas antara dokter yang jadi kreator konten sama dokter yang melecehkan / mengobjektivikasi pasiennya demi konten. Ini orang enggak banget si," tulis Ernest Prakasa sambil pasang wajah jijik.

SIP terancam dicabut

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) adalah salah satu pihak yang mengecam konten tersebut karena reka adegan dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.

Baca Juga: Magic Com Disita Jadi Barang Bukti, Viral Video Satpol PP Serang Gerebek Warteg yang Buka Siang Hari, Netizen: Makan Kok Dilarang

Kompaks pun miminta mencabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang bersangkutan.

"Video ini melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus," kata Kompaks dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, konten video tersebut juga dianggap telah melanggar Kode Etika Dokter Indonesia (KODEKI) dan pelanggaran sumpah dokter.

Baca Juga: Sebelum Suaminya Diciduk Polisi, Istri Pelaku Penganiayaan Sempat Ngotot Sebut Perawat RS Siloam Bersalah dan Aniaya Anaknya: Menurut Saya Perawat Psikopat!

Berikut pernyataannya:

Padahal hak pasien telah dilindungi dalam UU no 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 32 (ayat c, d, dan e) yaitu:

"Dan hak perempuan untuk dilindungi dari tindakan pelecehan dan bentukan tindakan diskriminatif lainnya telah disebutkan di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW).(*)