Banting Stir Jadi YouTuber dan Penulis Buku Setelah Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Ingin Menyebarkan Gagasan, Kuasa Hukum: Sudah Ada Kerangka Berpikirnya

Sabtu, 01 Mei 2021 | 19:42
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana

GridHot.ID - Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga bebas dari penjara pada 13 April 2021 lalu.

Rangga Sasanadiketahui mendapatan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan Ham.

Jika tidak mendapat asimilisi Rangga Sasana baru bebas pada Desember 2021 mendatang.

"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono, Senin (26/4/2021), dikutip GridHot dari Kompas TV.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Sunda Empire? Dulu Bikin Geger Seantero Negeri, Para Petingginya Kini Sudah Bebas dari Penjara, Terbongkar Profesi Ini yang Bakal Dilakoni Rangga Sasana Pasca Hirup Udara Segar

Tri Saptono menyebut Rangga Sasan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.

Narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuma. Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.

Baca Juga: Putusan Hakim Disebut Ganggu Pencairan Dana di Bank Swiss, Nasri Banks Bakal Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Nama Sunda Empire di Mata Internasional Jadi Terganggu

Melansir GridHits.id, hidup sebagai tahanan selama kurang dari dua tahun, ternyata tidak membuat Rangga Sasana bersembunyi dari depan khalayak.

Ia justru ingin banting stir menjadi seorang YouTuber dan penulis buku.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Sunda Empire, Erwin Syahruddin saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat.

Baca Juga: Perjalanan Sejarah 'Kerajaan' Sunda Empire Berakhir, Sang Pemimpin Ki Ageng Raden Rangga Empire Divonis Dua Tahun Hotel Prodeo, Berikut Isi Dakwaannya

"Buat buku, melakukan advokasi konsep sistem revolusi dunia, konsep tata negara, dan kemas lebih bernuansa kekinian," terang Erwin dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum Rangga Sasana juga mengungkapkan bahwa konsep tersebut sedang dirancang dalam bentuk draft supaya mudah diaplikasikan.

"Nanti kita akan buat YouTube yang menarik untuk menyebarkan gagasan tersebut. Sudah ada kerangka berpikirnya, Pak Rangga lagi buat draft-nya," imbuh Erwin.

Baca Juga: Lolos dari Hukuman Berat Berkat Ide Perdamaian Dunia, Petinggi Sunda Empire Diganjar 2 Tahun Penjara

Nantinya, YouTube tersebut akan diisi berbagai konten menarik, salah satunya podcast yang sekarang ini banyak dibuat oleh para selebritis dan YouTuber.

Wah, semoga penyebaran gagasannya kali ini bisa lebih positif, ya!

Siapa nih, yang sudah menunggu konten YouTube dari Rangga Sasana?

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas TV, GridHits.ID