Find Us On Social Media :

Miris! Upahnya Jauh Dari Sejahtera, TKI di Singapura Ini dapat Perlakuan Tak Pantas dari Majikan, Kerap Dipukuli hingga Dipaksa Telan Sampah

Illustrasi KDRT

Gridhot.ID – Kesempatan bekerja yang langka dan tawaran yang menggiurkan membuat banyak pekerja Indonesia memilih untuk bekerja di luar negeri, meski hanya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sayangnya, ada sebuah cerita yang disampaikan oleh pekerja Indonesia yang mengalami kekerasan dari majikannya di Singapura.

Dia diperlakukan oleh majikannya dengan dipukul, ditampar, bahkan pernah dipaksa untuk menelan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi (toilet).

Baca Juga: Ingat Andy Lau? Kehidupan Keluarganya Jarang Terekspos Kamera, Sang Aktor Rupanya Miliki Adik Luar Biasa Kaya Raya, Ini Sosoknya

Kasus kekerasan terhadap TKI tersebut sudah diadili di Pengadilan di Singapura dengan terdakwa adalah sang majikan, Tan Hui Mei (35).

Tan mengakui kesalahan atas lima dakwaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan kepadanya.

Pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman penjaran delapan minggu kepada Tan, Rabu (5/5/2021), seperti dikutip Intisari-Online.com  dari Channel News Asia.

Baca Juga: Ngaku Harga Rp 32 Miliar Sudah Sesuai Pasaran, Muzdalifah Khawatir Rumah Warisan Mendiang Suaminya Tak Laku-laku: Entar Miring

Tidak hanya itu, dia juga harus membayar kompensasi sebesar 3.200 dolar Singapura kepada ART yang merupakan warga Indonesia.

Apabila tidak membayar kompensasi tersebut, hukuman penjara akan ditambah 16 hari.