Find Us On Social Media :

Miris! Upahnya Jauh Dari Sejahtera, TKI di Singapura Ini dapat Perlakuan Tak Pantas dari Majikan, Kerap Dipukuli hingga Dipaksa Telan Sampah

Illustrasi KDRT

Hukuman yang harus dijalani Tan lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang menghendaki penjara 12-15 minggu dan denda 3.200 dolar Singapura.

Penyiksaan yang dialami oleh TKI terjadi di rumah yang dihuni Tan bersama suami dan tiga anak perempuannya beserta ibu Tan.

Muslikhah, 24, tenaga asal Indonesia tersebut, mulai bekerja untuk Tan pada November 2018.

Baca Juga: Wajah Cantik Istrinya Mendadak Disiram dan Dibakar Pria Tak Dikenal hingga Muncul Dugaan Cinta Segitiga, Ini Sosok Suami Eva Sofiana, Dikenal Dekat dengan Anak dan Sering Ikut Lomba Burung

Ia dijanjikan mendapatkan upah sebesar 600 dolar Singapura setiap bulannya.

Tugas yang harus dilakukannya adalah pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, merawat anak bungsu Tan, yang saat itu masih balita.

Kemudian antara November 2018 hingga Maret 2019, disebutkan bahwa Tan memaksa korban untuk menelan potongan kapas kotor di atas meja makan.

Baca Juga: Berdandan Cantik dengan Baju Baru untuk Temui Aldebaran yang Terbaring di Rumah Sakit, Reyna Malah Dibuat Nangis Gara-gara Sang Ayah, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 6 Mei 2021

Dia menunggu hingga memastikan korban memasukkan kapas tersebut ke mulutnya.

Dalam kurun yang sama juga, Tan menyuruh ART tersebut memakan rontokan rambut dari lantai kamar mandi, dan memastikan juga korban melakukannya.