Find Us On Social Media :

Resmi Sandang Status Duda, Askara Harus Terima Kenyataan Pahit Kehilangan Hak Asuh Anak, Taslimah: Kedua Anak di Bawah Pengasuhan Nindy

Askara dan Nindy Ayunda

"Kedua anak di bawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.

Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapan berada di Nindy dan kapan berada di Askara.

"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan di larang," ungkapnya.

Baca Juga: Bajunya Dianggap Tak Sopan, Nindy Ayunda Disebut Tak Menggubris Nasihat Askara, Kuasa Hukum: Ternyata Kaya Model, Kita Ada Foto-fotonya

Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.

"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.

Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kadung Ngaku Pergoki Suami Selingkuh, Nindy Ayunda Justru Disebut Tak Bisa Bawa Bukti di Persidangan, Pihak Askara: Tidak Pernah Bisa Membuktikan!