Find Us On Social Media :

Resmi Sandang Status Duda, Askara Harus Terima Kenyataan Pahit Kehilangan Hak Asuh Anak, Taslimah: Kedua Anak di Bawah Pengasuhan Nindy

Askara dan Nindy Ayunda

GridHot.ID - Askara Parasady Harsono resmi menjadi duda.

Sebab, gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Nindy Ayunda, telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Melansir Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa sidang putusan cerai Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda berlangsung secara e-court, yang hasilnya disampaikan secara online dengan diupload aplikasi e-court.

"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per-tanggal 6 Mei 2021," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Perjanjian Sebelum Nikah Terbongkar, Nindy Ayunda Ternyata Sudah Minta Askara Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Tahu Dulu Konsumsi Ganja

Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi atau pembelaan dari pihak Askara Parasady Harsono.

Sebaliknya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda untuk bercerai dan memperoleh hak asuh anak.

"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.

Baca Juga: Sempat Nangis-nangis Merasa Tertipu, Nindy Ayunda Diserang Balik Pihak Askara, Foto-foto Perselingkuhannya Dibongkar: Ada Bukti Chat dan Tiket Pesawat

"Kedua anak di bawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.

Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapan berada di Nindy dan kapan berada di Askara.

"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan di larang," ungkapnya.

Baca Juga: Bajunya Dianggap Tak Sopan, Nindy Ayunda Disebut Tak Menggubris Nasihat Askara, Kuasa Hukum: Ternyata Kaya Model, Kita Ada Foto-fotonya

Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.

"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.

Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kadung Ngaku Pergoki Suami Selingkuh, Nindy Ayunda Justru Disebut Tak Bisa Bawa Bukti di Persidangan, Pihak Askara: Tidak Pernah Bisa Membuktikan!

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.

Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.

Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.

Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.

(*)