Find Us On Social Media :

Konflik Timur Tengah Lagi Panas-panasnya, Pria Asal NTB Justru Buat Video TikTok Sebar Ujaran Kebencian Soal Palestina, Begini Nasibnya Usai Diamankan Polisi

Sebuah video TikTok viral lantaran diduga menghina negara Palestina, Sabtu (15/5/2021).

Gridhot.ID - Konflik yang terjadi di Timur Tengah antara Israel dengan Palestina makin memanas.

Banyak korban yang berjatuhan dari kedua belah pihak sehingga memunculkan reaksi simpati dari masyarakat di belahan dunia.

Namun, tidak bagi sosok pria ini.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Formasi Non Guru yang Dibuka, Dibutuhkan 1 Juta Lebih ASN Baru

Pria ini justru membuat video di TikTok yang isinya menghina Palestina.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com, pria yang viral di TikTok karena diduga menghina negara Palestina berhasil ditangkap.

Polisi telah mengamankan seorang pria warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Disebut Belum Bayar Kurangan Ongkos Taksi Online Sebesar Rp 54 Ribu, Reza SMASH Langsung Klarifikasi, Sang Member Boyband: Misalkan Saya Khilaf Saya Minta Maaf

Pria berinisial HL (23) dianggap telah meresahkan masyarakat karena video TikToknya, Sabtu (15/5/2021).

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Agus menjelaskan, HL mengaku membuat konten itu hanya karena iseng mengisi waktu luang.

Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang. Kasus tersebut telah ditangani Mapolres Lombok Barat.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.

Baca Juga: Sahabatan dengan Mendiang Sapri Pantun, Ruben Onsu Disebut Tanggung Seluruh Biaya Persalinan Istri Sang Komedian, Dolly: Dia Sangat Peduli

Sementara itu, Kasat Reskrim Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, HL terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

HL diduga sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), "Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid, Minggu (16/5/2021).

Setelah viral, HL mengaku menyesal dan meminta maaf.

Baca Juga: Dugaannya Tak Meleset Sedikitpun hingga Bikin Pengacaranya Pusing, Suami Puput Nastiti Devi Ternyata Sudah Punya Dugaan Kuat Soal Hal Ini Sebelum Mantap Ceraikan Veronica Tan, Kuasa Hukum BTP: Pak Ahok Malah Bilang...

Permintaan maafnya diunggah di akun TikTok miliknya, @ucokbangcok.

Menurutnya, ia salah persepsi soal bangsa Palestina yang kini sedang berkonflik dengan Israel.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel fuck you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya," ungkapnya.

Sebelumnya, HL ditangkap terkait video milik HL di TikTok yang berdurasi 13 detik.

Dalam video itu, HL mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina. (*)