Gridhot.ID -Pemerintah akan membuka rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2021 ini.
Penerimaan dilakukan melalui3 kategori, yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut ada 1.275.387 formasi yang dibutuhkan di tingkat pusat maupun daerah.
Dari sekian banyak formasi yang dibuka, terdapat persyaratan tingkat pendidikan minimal bagi pelamar.
Mayoritas di tingkat diploma atau sarjana, tetapi beberapa instansi membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK.
Berikut ini adalah sejumlah instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SMA/SMK:
1. Kejaksaan Agung 2021
Berdasarkan Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp.2/1/2021 Kejaksaan Agung, instansi ini membutuhkan 4.511 formasi yang terdiri dari berbagai posisi.
Untuk lulusan SMA sederajat terdapat 988 formasi di 2 posisi yang dapat diisi, yakni pengawal tahanan/narapidana dan pengadministrasi penanganan perkara.
Masing-masing terdiri dari 494 formasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan perihal nota dinas tersebut. Akan tetapi, ia menyebut data yang ada di dalamnya belum bersifat final.
"Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB. Oleh karena itu, Nodis tersebut belum dapat dijadikan acuan dan belum final," ujar Leonarda dikutip dari Wartakota (29/3/2021).
2. Sekolah kedinasan
Bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan kariernya sebagai seorang ASN juga bisa mendaftar melalui Sekolah Kedinasan.
Nantinya, pelamar lulusan SMA sederajat yang dinyatakan diterima, akan menjalani masa pendidikan khusus di bidang tertentu, dan setelah itu akan otomatis menjadi seorang CASN.
Tahun ini, sekolah kedinasan yang ada di bawah 8 kementerian/lembaga telah membuka pendaftaran dengan menyediakan total 8.555 formasi.
Saat ini proses pendaftaran sudah ditutup dan mulai memasuki tahap seleksi.
Sementara itu, rincian formasi resmi CASN 2021 belum dipublikasikan oleh pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB atau pun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk formasi CPNS saya belum punya data formasinya. Tunggu nanti setelah keluar ya," kata Plt. Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Kompas.com juga telah mencoba menghubungi KemenPAN-RB, tetapi hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.
Oleh karena itu, belum diketahui secara pasti instansi mana saja yang membuka formasi CASN di tahun 2021 bagi lulusan SMA/SMK sederajat selain Kejaksaan Agung RI dan Sekolah Kedinasan.
Adapun pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 direncanakan dilaksanakan pada akhir Mei 2021.
Hal itu diketahui dari dokumen paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RS saat Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN 2021, Jakarta, 6 Mei 2021.
Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Pengumuman seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
- Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1-11 Juli 2021.
Jadwal ujian CPNS 2021
Seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- SKD CPNS dilaksanakan: Juli - September 2021
- SKB CPNS dilaksanakan: September - Oktober 2021
- Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS: Desember 2021
Sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tes, yaitu:
- Tes 1: Agustus 2021
- Tes 2: Oktober 2021
- Tes 3: Desember 2021
Jadwal masih bisa berubah
Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat disesuaikan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB Mohammad Averrouce menegaskan, jadwal resmi terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021 masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB.
"Jadwal seleksi CASN yang resmi akan diumumkan dari website resmi KemenPAN-RB dan BKN," kata Averrouce kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Update informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, imbuhnya direncanakan akan disampaikan pada Minggu depan.
"Kita akan update infonya ya minggu depan," tuturnya.
Ditambahkan, seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.
Dokumen yang diperlukan
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"(Dokumen) sama tahun lalu," ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com pada 20 Maret 2021.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar