Find Us On Social Media :

Kembali Coreng Citra Kawasan Wisata Malioboro, Viral Tukang Parkir dengan Tarif 'Nuthuk' Bikin Kesal Netizen, Dishub DIY Bakal Ringkus Oknum-oknumnya

Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta

Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB.

Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan.

 Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini.

Baca Juga: Lengser dari Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu Bakal Tetap Lanjut Arungi Dunia Politik, Dijagokan Maju Pilgub DKI Jakarta: Kita Mah Kader Siap Aja

Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih."

Curhatan Rena pun sukses mencuri perhatian netizen, bahkan terhitung hingga Senin (31/5/2021), postingan tersebut sudah mendapat belasan ribu komentar.

Terkait hal ini pihak Pemerintah Kota Yogyakrta pun buka suara akan mengambil tindakan terkait tarif parki "nuthuk" di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Baca Juga: Usai Bikin Emosi Taiwan, 16 Jet Tempur China Pindah Ganggu Teritori Lepas Pantai Serawak, Militer Malaysia Siaga

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," ungkap Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Azis.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.