Find Us On Social Media :

Viral Video Bupati Alor Marah-marah hingga Ancam Lempar Kursi ke Anak Buahnya, Mensos Risma Angkat Bicara: Saya Bisa Tunjukkan...

Mensos Tri RIsmaharini dan Bupati Alor, Amon Djobo

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor Alor Enny Anggrek yang bisa dihubungi.

Enny kemudian menawarkan bantuan untuk menyalurkan bantuan bencana.

"Saat itu kemudian ada ketua DPRD menyampaikan butuh bantuan. Tapi (logistik bantuan bencana) kami tidak bisa (masuk ke Alor). Saya masih ada WA-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," ungkap Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

 Baca Juga: Nekat Gelar Syukuran Ramai-ramai untuk Bayinya, Penyanyi Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Seluruh Pengkhotbah Juga Kena Hukuman

Risma mengatakan, DPRD Kabupaten Alor menawarkan agar logistik bantuan untuk korban bencana alam di Alor diambil dari depot logistik (Dolog) daerah sekitar yang nantinya bisa diganti oleh Kemensos.

Akhirnya Risma menyetujui distribusi bantuan tersebut.

Bukan PKH

Risma memastikan bantuan yang diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor bukan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) seperti yang disampaikan Amon.

 Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku yang Menyerempetnya, Aktor Lucky Alamsyah Bongkar Sosoknya yang Diduga Mantan Menteri: Setelah Dikejar Dia Masuk Parkiran Stasiun TV

"Sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari 2021, tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," ujar dia.

Risma juga menegaskan dia tak memiliki kepentingan apa pun hingga menyalurkan bantuan lewat anggota DPRD.(*)