Find Us On Social Media :

Viral Video Bupati Alor Marah-marah hingga Ancam Lempar Kursi ke Anak Buahnya, Mensos Risma Angkat Bicara: Saya Bisa Tunjukkan...

Mensos Tri RIsmaharini dan Bupati Alor, Amon Djobo

GridHot.ID - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, baru-baru ini menjadi sorotan.

Melansir TribunJateng.com, kali ini tentang dugaan penyaluran bantuan yang dikeluhkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo.

Ia bahkan sampai marah-marah karena menurutnya ada proses yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Malah Main Salah-salahan, Terdakwa yang Suap Eks Mensos Juliari Batubari Sebut Dirinya Dijebak Broker Bansos Covid-19, Akui Kelakuannya Demi Menyelamatkan Tagihan Perusahaan

Kemarahannya terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 9 detik.

Video ia marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini, viral dan beredar di grup media sosial.

Dalam video itu terlihat Amon marah terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian tersebut.

 Baca Juga: Mensos Risma Gigit Jari, 34 Ribu Data Penerima Bansos di Makassar Salah Input, Warga Miskin Terancam Tak Diberi Bantuan, Wali Kota: Ini Mengerikan Sekali

Amon marah, karena bantuan PKH itu diurus oleh DPRD Alor.

Amon menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah Alor.

Amon pun lantas mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor secepatnya.

Amon mengaku, akan segera bersurat ke Presiden Joko Widodo terkait itu.

Amon pun menyuruh para staf Kementerian Sosial untuk tanya langsung ke Presiden dan Gubernur NTT terkait siapa dirinya.

 Baca Juga: Diundang untuk Nyanyi di Acara Kemensos Sampai Dibayar Pakai Uang Korupsi Bansos, Cita Citata: Saya Nggak Kenal Juliari Batubara

Saking kesal, Amon bahkan mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk berhadapan dengan dia.

Setelah puas memarahi para staf Kementerian Sosial, Amon kemudian berjalan meninggalkan mereka yang terdiam saat dimarahi.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan mengapa bantuan bencana diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor, NTT.

 Baca Juga: Cukup Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM Punya Gaji Menjanjikan, Berikut Daftar Tunjangannya yang Seabrek

Seperti diketahui, Bupati Alor Amon Djobo marah ke Risma dan stafnya karena menyalurkan bantuan lewat DPRD Alor, bukan dari Pemkab Alor.

Risma menjelaskan, saat bantuan itu dikirimkan lewat jalur darat dari Surabaya, tidak ada satu pun dari pihak Pemda Kabupaten Alor dan Kementerian Sosial yang bisa dihubungi karena jaringan komunikasi terputus.

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor Alor Enny Anggrek yang bisa dihubungi.

Enny kemudian menawarkan bantuan untuk menyalurkan bantuan bencana.

"Saat itu kemudian ada ketua DPRD menyampaikan butuh bantuan. Tapi (logistik bantuan bencana) kami tidak bisa (masuk ke Alor). Saya masih ada WA-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," ungkap Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

 Baca Juga: Nekat Gelar Syukuran Ramai-ramai untuk Bayinya, Penyanyi Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Seluruh Pengkhotbah Juga Kena Hukuman

Risma mengatakan, DPRD Kabupaten Alor menawarkan agar logistik bantuan untuk korban bencana alam di Alor diambil dari depot logistik (Dolog) daerah sekitar yang nantinya bisa diganti oleh Kemensos.

Akhirnya Risma menyetujui distribusi bantuan tersebut.

Bukan PKH

Risma memastikan bantuan yang diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor bukan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) seperti yang disampaikan Amon.

 Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku yang Menyerempetnya, Aktor Lucky Alamsyah Bongkar Sosoknya yang Diduga Mantan Menteri: Setelah Dikejar Dia Masuk Parkiran Stasiun TV

"Sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari 2021, tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," ujar dia.

Risma juga menegaskan dia tak memiliki kepentingan apa pun hingga menyalurkan bantuan lewat anggota DPRD.(*)