Find Us On Social Media :

Ketua KPK Dilaporkan ICW Gara-gara Dituding Terima Gratifikasi Rp 141 Juta, Segini Total Kekayaan dan Gajinya Selama Pegang Komando Tertinggi di Instansi Pemberantas Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri

Dari dokumen tersebut, ajudan wakil presiden Boediono ini tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2021 PT ICON Plus, Lulusan SMA/SMK Bisa Mendaftar, Berikut Syarat Lengkapnya

Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.

Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.

Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.

Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.

Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, dari April 2018 hingga Juni 2019.

Diangkatnya Firli sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.

3. Besaran Gaji

Ketentuan soal gaji pimpinan KPK tersebut diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Baca Juga: Mang Dadang Buka Mulut, Elsa yang Terpojok Mulai Ancam Aldebaran, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Rabu 3 Juni 2021