Ada Fitur Pengenal Wajah di Tes CPNS 2021, Seperti Ini Pose Foto untuk SKD Agar Peserta Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition, Jangan Sampai Salah!

Sabtu, 05 Juni 2021 | 12:42
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

Gridhot.ID -Pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 ditunda.

Sebelumnya, ada informasi pendaftaran dibuka pada 31 Mei 2021, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK.

Hingga saat ini, kapan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 belum ditentukan.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan Hingga 6 Alur Seleksi yang Wajib Diketahui

Meski jadwal resmi pendaftaranbelum keluar,BKN mengimbau para pelamar agar memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut berkaca dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang unggahan dokumen fotonya tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

Foto yang diunggah itu dengan pose seluruh badan, sehingga tak terbaca FR.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diundur, BKN Keluarkan Surat Keputusan Baru, Apa Isinya?

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, mengatakan,pelamar CPNS dan PPPK Non-Guru harus memperhatikan dokumen foto yang diunggah.

Pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, tetapi foto yang menunjukkan seluruh wajah.

"Full face saja, jangan full body," kata Paryono.

Menurut dia, dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diundur, BKN Tegaskan Batal Dibuka Tanggal 31 Mei, Ini Alasannya

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200Kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Seperti ini foto yang sebaiknya diunggah:

Twitter @BKNgoid
Twitter @BKNgoid

Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition.

Fitur face recognition

Dalam seleksi CASN tahun ini, BKN menambahkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.

Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka 12.037 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Lowongan Guru Paling Banyak Dibutuhkan

Face recognition didapatkan dari 3 kali swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com