Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan Hingga 6 Alur Seleksi yang Wajib Diketahui

Candra Mega Sari - Jumat, 04 Juni 2021 | 12:13
CPNS 2021
Laman sscasn.bkn.go.id

CPNS 2021

Gridhot.ID - Pemerintah akan segera membuka penerimaan CPNS dan PPPK pada 2021 ini.

Sebelumnya, ada informasi pendaftaran akan dibuka pada 31 Mei 2021, tapi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Hingga saat ini kapan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 belum ditentukan.

Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021, Ada 1.035 Lowongan Dibuka, Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Umum Pendaftaran

BKN belum bisa memastikan kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menyebutkan, masih ada sejumlah hal yang dipersiapkan untuk pengadaan CPNS dan CPPPK sehingga pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Meski jadwal resmi pembukaan belum keluar, sejumlah informasi seputar CPNS 2021 telah dirilis oleh BKN, termasuk alur seleksi CPNS.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diundur, BKN Keluarkan Surat Keputusan Baru, Apa Isinya?

Terdapat beberapa tahapan harus ditempuh masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir Kompas.com dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x