Find Us On Social Media :

Hanya Ingin Pisah dari Bani Mulia, Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono-goni, Alasannya Ngotot Ceraikan Suami Terungkap ke Publik

Lulu Tobing dan Bani Mulia

Gridhot.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan aktris Lulu Tobing terhadap Bani Mulia cukup mengejutkan publik.

Diberitakan Gridhot, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.

Sidang lanjutan perkara cerai Lulu Tobing dan suami kembali digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Jadi Direktur di 80 Perusahaan, Inilah Fakta Bani Mulia yang Digugat Cerai Lulu Tobing, Dulu Meniti Karier dari Bawah Meski Keluarganya Konglomerat

Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gono-gini.

"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono-gini," kata Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Hanya saja, Haerudin menambahkan, memang rumah tangga Lulu dan Bani sudah tidak berjalan harmonis.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.

Namun, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh mengapa rumah tangga Lulu dan Bani tidak harmonis.

"Soal ketidakharmonisannya, kita enggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan," kata Haerudin.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Menantu Keluarga Cendana Hingga Rela Pindah Agama, Aktris Cantik Ini Justru Disebut Terlantarkan Sang Ayah yang Terkena Stroke

Sebagai informasi, sidang cerai ketiga Lulu dan Bani beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak.

Salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," kata Haerudin.

Haerudin menuturkan, terdapat sebagian dari poin mediasi yang disepakati dan sebagian lagi tidak.

"Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati. Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut," tutur Haerudin.

Namun, Haerudin kembali tidak bisa memaparkan lebih jauh perihal hal yang tak disepakati dalam mediasi.

Baca Juga: Anak dari Keluarga Cendana hingga Cucu Bos Kapal Pernah Dapatkan Hatinya, Kisah Asmara Lulu Tobing Ternyata Penuh Liku, Begini Akhirnya

Sidang gugatan cerai Lulu Tobing akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara e-court atau online.

Perceraian Lulu dan Bani ini cukup mengejutkan lantaran keduanya belum genap 2 tahun menikah. 

Diketahui, Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 24 Agustus 2019 lalu secara tertutup.

(*)