Find Us On Social Media :

Terus Dikejar Gara-gara Kurangi Masa Hukuman Pinangki, Jampidsus Ali Mukartono: Dari Pinangki Negara Dapat Mobil

BMW X5 milik Pinangki Sirna Malasari

GridHot.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari belakangan kembali menjadi buah bibir.

Pasalnya, wanita yang terjerat kasus hukum terkait Djoko Tjandra itu menerima pengurangan vonis 6 tahun penjara.

Melansir Grid.id, seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru saja memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasati dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

 Baca Juga: Punya Alasan Sendiri Potong Masa Hukuman Pinangki Jadi 4 Tahun, Ini Sosok Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusuf, Harta Kekayaannya Capai Rp 2 Miliar

Jaksa Pinangki sebelumnya divonis bersalah atas beberapa kasus seperti penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.

Ada beberapa pertimbangan yang diambil majelis hakim sebelum memotong hukuman Jaksa Pinangki.

Di antaranya adalah karena Jaksa Pinangki dianggap sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan Jaksa Pinangki adalah seorang ibu dari anak berusia empat tahun.

 Baca Juga: Sebut Dirinya Ditipu Pinangki, Djoko Tjandra Sesumbar Ungkap Kasusnya Cuma Urusan Kecil dan Tidak Merugikan Negara Sama Sekali: Harusnya Tuntut Bebas Saya!

Sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan.

Selain itu, sebagai perempuan, Jaksa Pinangki juga disebut harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.