Sudah Tunjukkan Surat Dinas dan Kartu Anggota IDI, Viral Cerita Dokter Tak Bisa Menembus Penyekatan PPKM Darurat, Polisi: Jadi Evaluasi Kami

Selasa, 06 Juli 2021 | 18:13
tribunnews.com

Kisah nakes yang tak diperbolehkan lewat saat penyekatan PPKM darurat, polisi akhirnya beri tanggapan

GridHot.ID - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak berjalan optimal di kawasan Jakarta.

Seperti dikutip dari Kompas.com, selama PPKM darurat mulai 3-20 Juli, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan berdiam diri di rumah saja.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas adalah menyekat akses keluar-masuk Jakarta.

Baca Juga: Bikin Netizen Indonesia Gregetan, Kedatangan TKA China ke Makassar Saat PPKM Darurat Picu Kontroversi, Pihak Imigrasi Buka Suara

Pekerja sektor non-esensial juga diminta 100 persen work from home (WFH).

Bagi para pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu yang memiliki keperluan mendesak, mereka harus memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) apabila ingin masuk kawasan Jakarta.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, beredar kabar tenaga kesehatan di Jakarta yang terhambat bekerja karena penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan oleh aparat kemananan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Selain tenaga kesehatan, pegawai bank juga mengalami hal serupa.

Baca Juga: Sudah Injakkan Kaki di Sulawesi, 20 TKA China yang Masuk Saat Indonesia Terapkan PPKM Darurat Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja, Kok Bisa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, terhambatnya para pekerja di sektor esensial ini akibat beberapa masyarakat yang belum sadar bahaya dari Covid-19.

"(Ada masyarakat) Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol."

"Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," kata Yusri, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca Juga: Mendadak Menjelma Jadi Seperti Kota Mati, Inilah Potret Mal di Berbagai Kota Saat Diberlakukan PPKM Darurat, PHK Karyawannya pun Tak Terhindarkan

Akibatnya, Yusri mengakui banyak pekerjaan di dua sektor esensial menjadi terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.

"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami," kata Yusri.

Yusri menuturkan, keluhan dari masyarakat ini akan menjadi evaluasi bagi Polri.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar para pekerja non esensial tidak nekat keluar rumah.

"Ini jadi evaluasi kami. sekali lagi kami tekankan, dua sektor itu diperbolehkan, esensial dan kritikal yang non esensial sebaiknya tidak usah," tegasnya.

Baca Juga: Meninggal Usai Berjuang Melawan Covid-19, Pemakaman Politisi Demokrat Jane Shalimar Sepi Pelayat, Keluarga: Karena Barengan Masa PPKM Darurat

Yusri juga mengimbau, bagi pekerja non esensial yang dipaksa atasan untuk tetap bekerja, bisa lapor kepada Satgas Covid-19 setempat.

Keluhan Nakes yang Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat Viral

Sebelumnya diberitakan, cerita seorang tenaga kesehatan (nakes) yang terjebak penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, viral di media sosial.

Cerita sang nakes menjadi viral lantaran sosoknya yang hendak bertugas tidak diperbolehkan lewat oleh anggota kepolisian.

Cerita tersebut diungkap oleh akun Twitter @AldhiTR pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.05 WIB.

Dalam cuitannya, akun @AldhiTR mengaku tak diizinkan lewat saat berada di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta.

Padahal, pria yang berprofesi sebagai dokter ini bermaksud untuk bertugas di sebuah rumah sakit.

Baca Juga: Luhut Minta Mall Ditutup Sampai 20 Juli, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Pilih Tetap Buka Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya

Akun @AldhiTR pun mengaku telah memperlihatkan kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta surat dinasnya sebagai dokter.

Namun, petugas kepolisian yang berjaga tetap menahannya untuk keluar dari area penyekatan.

"Terima kasih semua pada bapak polisi @TMCPoldaMetro yang bertugas di depan pintu keluar tol sudirman. Saya tenaga medis mau berangkat tugas.

Sudah memberikan surat dinas dan kartu IDI saya. Tetap tidak di perbolehkan keluar. Hanya di jawab "saya juga menjalankan tugas pak" lah?!" tulis akun @AldhiTR.

Baca Juga: Indonesia Kualahan Tangani Covid-19, Presiden Jokowi Keluarkan Keputusan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali 3 - 20 Juli 2021, Berikut Aturan Lengkapnya

Akun @AldhiTR mengaku menyayangkan tindakan dari petugas kepolisian yang menahannya.

Sebab, ia merupakan garda terdepan yang bertugas untuk merawat pasien Covid-19.

Ia juga menandai akun Twitter relawan Covid-19 yang juga dikenal sebagai influencer, dokter Tirta Mandira Hudha agar bisa membantu mengatasi keluhannya.

"Gimana ini @tirta_hudhi udah pake surat jalan sama kartu IDI tetep ga tembus. Padahal mau jalan dinas loh bukan mau jalan jalan. Pak polisinya tetep gamau denger penjelasan tuh.

Saya juga kalo ga panggilan hati buat kerja yang kontak langsung sama pasien covid juga mending di rumah aja deh pak. @TMCPoldaMetro," tulisnya.

Baca Juga: Pilih PPKM Mikro untuk Hajar Covid-19 Gelombang 2 di Indonesia, Jokowi: Bisa Dijalankan Tanpa Mematikan Ekonomi Rakyat!

Kemudian, dokter Tirta menanggapi keluhan tersebut dan telah meneruskannya kepada Polda Metro Jaya.

Dokter Tirta berharap, keluhan tersebut dapat segera ditangani dan para nakes bisa tetap lewat untuk bekerja.

"Udah saya teruskan ke temen2 di poldametro. Semoga segera ditanggapi dan dibrief. Bahwa dokter tetap boleh lewat," tulis akun @tirta_hudhi dalam cuitannya.

Setelah keluhannya menjadi viral, akun @AldhiTR berharap ada evaluasi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Papan 'Pelanggar PPKM' Terkalung di Lehernya, 3 Pengendara Moge yang Lolos Penjagaan di Bogor Diangkut Pakai Truk, Bima Arya: Apapun Alasannya, Aturan Tetap Berlaku

Terlebih, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan menahan nakes yang hendak bekerja.

"Semoga ke depannya jadi evaluasi agar lebih baik lagi. Saya rasa cukup perdebatannya, tinggal kita tunggu besok akan terulang atau tidak. Terima kasih," tulisnya.

Terakhir, dalam cuitannya, ia mengingatkan, tenaga kesehatan tidak hanya dokter.

Tetapi ada juga perawat, ahli farmasi, radiolog, analis, sopir ambulans, dan lainnya.

Untuk itu, ia berharap agar semua nakes yang tugasnya saling bersinergi untuk menangani pasien Covid-19 tidak mengalami kejadian seperti dirinya.

"Mengingat juga nakes bukan hanya dokter. Perawat, farmasi, radiologi, analis, supir ambulance, dll semuanya tenaga kesehatan juga. Saling sinergi. Ga bisa kurang salah satunya," jelasnya.

Sontak cuitan tersebut menjadi viral di media sosial Twitter dan telah dikomentari ribuan warganet.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Makin Membludak, Intip Secuil Kisah Tenaga Kesehatan yang Curi-curi Tidur di Lemari IGD: Kami Sangat Lelah

Banyak dari mereka yang ikut menyayangkan apa yang dialami oleh nakes tersebut, ada juga yang bercerita mengalami nasib serupa.

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, nakes yang tidak ingin disebutkan identitasnya ini membenarkan ceritanya.

Ia membenarkan kejadian tidak diperbolehkan lewat saat hendak bertugas terjadi pada Senin (5/7/2021) pagi tadi.

Baca Juga: Deg-degan Bukan Main Duduk di Samping Kapolda Metro Jaya, Dokter Tirta Akui Bingung Saat Fadil Imran Ogah Dipanggil Jenderal: Asli Ramah

Ia menyebut, cerita yang ada dalam cuitannya sudah sesuai dengan kenyataan yang ia alami.

"(Sudah sesuai) Seperti yang di-tweet," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (5/7/2021). (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, TribunnewsBogor.com